PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan kekecewaan atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.
Keputusan tersebut dinilai merugikan pemerintah daerah karena berbagai tahapan persiapan telah dilakukan sejak Sulawesi Tengah resmi ditunjuk sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga: Tekanan Dunia Sepak Bola Berhasil! FIFA Batal Jual Saham Piala Dunia kepada Investor
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan, Pemerintah Provinsi bersama Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido sejak awal telah menunjukkan komitmen penuh untuk menyukseskan FORNAS 2027.
Berbagai persiapan pun telah dilakukan, mulai dari penyusunan konsep penyelenggaraan, penetapan maskot resmi, hingga penataan kawasan Hutan Kota yang diproyeksikan menjadi pusat kegiatan.
Bahkan, sejumlah pekerjaan pendukung telah mulai dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyambut ajang olahraga rekreasi tingkat nasional tersebut.
Baca Juga: AKP Siti Elminawati Harumkan Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026
Namun di tengah proses persiapan, KORMI Pusat justru memutuskan membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah. Pemerintah Provinsi menilai keputusan itu diambil tanpa komunikasi maupun koordinasi yang memadai dengan pemerintah daerah.
Anwar Hafid mengungkapkan bahwa surat yang dijadikan dasar keputusan KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, namun tidak pernah dikoordinasikan ataupun disampaikan kepadanya selaku kepala daerah.
“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” tegas Anwar Hafid.
Baca Juga: LPS Gencarkan Literasi Keuangan di Palu, Edukasi Warga dari CFD hingga Sekolah
Gubernur juga menyayangkan sikap KORMI Sulawesi Tengah yang dinilai tidak pernah menyampaikan ataupun membahas persoalan tersebut bersama Pemerintah Provinsi. Padahal selama ini berbagai pertemuan antara KORMI Pusat, KORMI Sulawesi Tengah, dan Pemprov Sulteng rutin dilakukan untuk membahas kesiapan penyelenggaraan FORNAS 2027.
Menurut Anwar Hafid, apabila terdapat persoalan terkait kesiapan daerah, seharusnya hal tersebut dibahas melalui mekanisme evaluasi bersama, bukan dijadikan alasan untuk membatalkan status tuan rumah secara sepihak.
“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” ujarnya.
Baca Juga: Drama Final Piala Dunia Belum Usai, 6 Pemain Argentina Terancam Hukuman Berat FIFA
Pemerintah Provinsi menilai pembatalan tersebut tidak hanya berdampak pada status tuan rumah, tetapi juga berpengaruh terhadap berbagai persiapan yang telah dilakukan. Mulai dari perencanaan kegiatan, pembangunan fasilitas pendukung, hingga kesiapan sumber daya yang telah disusun untuk menyukseskan FORNAS IX Tahun 2027.
Selain itu, Pemprov Sulawesi Tengah mempertanyakan dasar pertimbangan yang digunakan dalam keputusan tersebut.
Hingga keputusan diumumkan, pemerintah daerah mengaku tidak pernah menerima komunikasi resmi maupun hasil evaluasi yang menjelaskan indikator ketidaksiapan Sulawesi Tengah sebagai penyelenggara.
Baca Juga: Ketua MUI Palu Dukung Hukuman Mati Koruptor, Sebut Sudah Diatur dalam UU Tipikor
Anwar Hafid menegaskan bahwa keputusan strategis yang menyangkut nama baik daerah serta persiapan yang telah dilakukan semestinya ditempuh melalui mekanisme koordinasi, komunikasi, dan evaluasi bersama sehingga seluruh pihak memperoleh kejelasan sebelum keputusan diambil.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menegaskan akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada daerah dalam mendukung penyelenggaraan berbagai agenda nasional.***





