Soal Warung Makan Nonhalal di Tondo, MUI Palu Tekankan Ketertiban dan Toleransi

Soal Warung Makan Nonhalal di Tondo, MUI Palu Tekankan Ketertiban dan Toleransi
Ketua MUI Kota Palu, Prof Zainal Abidin. (Foto: Dok).

PALU – Polemik mengenai keberadaan sebuah rumah makan yang menyediakan menu nonhalal di Kelurahan Tondo, Kota Palu, mendapat perhatian dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. Zainal Abidin.

Ia mengajak seluruh pihak menyikapi persoalan tersebut secara arif, bijaksana, dan mengedepankan semangat musyawarah demi menjaga keharmonisan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Indonesia Dibantai Vietnam 0-3, Peluang Garuda ke Semifinal Piala AFF 2026 Belum Aman

Respons tersebut disampaikan menyusul aksi puluhan warga yang mendatangi rumah makan tersebut pada Ahad (2/8). Kedatangan warga bertujuan meminta agar usaha kuliner tersebut menghentikan aktivitasnya. Peristiwa itu kemudian memicu beragam tanggapan di tengah masyarakat, termasuk di media sosial.

Menurut Prof. Zainal Abidin, setiap aspirasi masyarakat merupakan hak yang dijamin, namun penyampaiannya harus tetap dilakukan secara tertib, santun, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang dapat merugikan semua pihak.

Baca Juga: Polisi dan TNI Gerebek Tiga Arena Sabung Ayam di Morowali, Pelaku Kabur

“Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan menjaga nilai-nilai yang diyakininya. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara tertib, tidak menimbulkan tindakan yang dapat merugikan pihak lain, serta mengedepankan musyawarah,” kata Prof. Zainal, Senin (3/8).

Selain itu, ia menilai pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu melakukan penelusuran terhadap persoalan tersebut, mulai dari aspek perizinan usaha, lokasi operasional, hingga keterbukaan informasi mengenai produk yang dipasarkan kepada masyarakat.

Sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, Prof. Zainal juga mengingatkan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi gesekan yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat Kota Palu yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai toleransi dan kebersamaan.

Baca Juga: UEFA Tak Lagi Percaya pada Gianni Infantino, Masa Depan FIFA Dipertanyakan

Ia berharap pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat keamanan, serta pengelola rumah makan dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak melalui mekanisme yang berlaku.

“Persoalan ini diselesaikan melalui musyawarah dan mekanisme yang berlaku. Jangan sampai muncul tindakan yang justru memicu ketegangan atau mengganggu kerukunan masyarakat,” ujarnya.

Prof. Zainal turut menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait jenis makanan yang dijual oleh pelaku usaha.

Baca Juga: Surat Keberatan Dilayangkan, Pemprov Sulteng Pertanyakan Dasar Pencabutan FORNAS 2027

Menurutnya, informasi yang jelas akan membantu masyarakat menentukan pilihan sesuai dengan keyakinan masing-masing sekaligus menghindari kesalahpahaman di tengah publik.

Ia berharap persoalan keberadaan rumah makan nonhalal di Tondo dapat ditangani secara proporsional dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, kepastian hukum, serta semangat toleransi yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Palu.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *